Subscribe For Free Updates!

We'll not spam mate! We promise.

Jenis Hutang Jangka Panjang Dan Obligasi

Di dalam praktik kita mempunyai berbagai jenis hutang jangka panjang, tetapi pada umumnya hutang jangka panjang dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu:
1. Hutang hipotik adalah pinjaman yang harus dijamin dengan harta tidak bergerak. Di dalam perjanjian hutang disebutkan kekayaan peminjam yang dijadikan jaminan misalnya berupa tanah atas gedung. Jika peminjam tidak melunasi pinjaman pada waktunya, maka pemberi pinjaman dapat menjual  jaminan untuk diperhitungkan dengan pinjaman yang bersangkutan.

2. Hutang Obligasi ialah hutang yang diperoleh melalui penjualan surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi yang bertindak sebagai pemberi pinjaman. Dalam surat obligasi dan ketentuan-ketentuan lain sesuai dengan jenis obligasi yang bersangkutan. Pinjaman hipotik biasanya diambil jika dana yang diperlukan dapat dipinjam dari satu sumber, misalnya dengan mengambil peinjaman dari suatu bank tertentu. Kredit-kredit bank dengan jaminan harta tak bergerak adalah contoh hipotik yang banyak dijumpai dalam praktik. Mengingat pinjaman hipotik hanya diambil dari satu sumber maka akuntansi untuk hipotik relatif sederhana, sebaliknya pinjaman obligasi  mengandung berbagai masalah dan variasi yang berpengaruh pula pada akuntnasinya. Pembahasan dalam buku ini akan dititik beratkan pada akuntansi untuk pinjaman obligasi.
Jenis-jenis Obligasi
Dalam masyarakat berbagai macam obligasi yang diperlukan untuk pembelanjaan perusahaan. Jenis yang paling banyak dikenal ialah:
1. Obligasi terjamin, adalah  obligasi terjamin yang masih dibedakan menurut jenis kekayaan yang dijadikan jaminan seperti misalnya : 
a. Dijamin Harta Tak Bergerak Tanah Atau Gedung
b. Dijamin Harta Bergerak Seperti Mesin, Perlengkapan Dan Kekayaan Lainnya.
Apabila obligasi terjamin tidak dapat dilunasi pada tanggal jatuh temponya maka kekayaan yang menjadi jaminan harus dijual untuk melunasi obligasi tersebut. 

2. Obligasi tak terjamin, obligasi semacam ini tidak dijamin dengan harta kekayaan tertentu sehingga laku tidaknya obligasi ini di pasaran surat berharga sangat tergantung pada kepercayaan  masyarakat terhadap perusahaan yang mengeluarkannya. Obligasi terjamin kadang-kadang dibedakan lagi menjadi beberapa tingkatan seperti obligasi pertama, kedua, atau bahkan ketiga. Hal ini berarti bahwa jika obligasitidak dapat dilunasi pada saat jatuh temponya  maka kekayaan yang menjadi jaminan harus dijual atau dilelang. Hasil penjua1lan kekayaan tersebut pertama-tama akan dipakai melunasi obligasi-obligasi terjamin pertama, jika masih ada sisanya barulah digunakan untuk melunasi obligasi terjamin berikutnya.

Please Give Us Your 1 Minute In Sharing This Post!
SOCIALIZE IT →
FOLLOW US →
SHARE IT →
Powered By: BloggerYard.Com
.